Girikarto, Lampung Timur – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekaligus memperkuat budaya literasi di masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah dan Desa Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola perpustakaan sekolah, pengelola perpustakaan desa, perangkat desa, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengembangan layanan perpustakaan.
Kegiatan sosialisasi dan advokasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya akreditasi perpustakaan sebagai tolok ukur mutu pengelolaan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai persyaratan, instrumen penilaian, tata cara penyusunan dokumen pendukung, hingga mekanisme pengajuan akreditasi melalui sistem yang telah ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Dalam penyampaian materi, narasumber menegaskan bahwa perpustakaan tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan koleksi buku, tetapi telah berkembang menjadi pusat belajar, pusat informasi, pusat literasi, dan ruang kolaborasi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan perpustakaan harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan aspek koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan kegiatan literasi, serta administrasi yang tertata dengan baik.
Melalui kegiatan ini, para peserta juga mendapatkan pendampingan mengenai strategi meningkatkan nilai akreditasi, mulai dari penataan administrasi perpustakaan, pengelolaan koleksi, penyusunan program kerja tahunan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan perpustakaan. Diharapkan seluruh perpustakaan sekolah maupun perpustakaan desa di Kabupaten Lampung Timur semakin siap mengikuti proses akreditasi sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Bagi Desa Girikarto, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas Perpustakaan Desa sebagai salah satu pusat pembelajaran masyarakat. Keberadaan perpustakaan desa diharapkan tidak hanya menyediakan bahan bacaan, tetapi juga mampu menjadi ruang edukasi, pengembangan keterampilan, peningkatan literasi digital, serta mendukung berbagai kegiatan masyarakat dari berbagai kelompok usia.
Pemerintah Desa Girikarto menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang literasi. Dengan adanya pembinaan dan advokasi yang berkelanjutan, diharapkan perpustakaan desa dapat memenuhi standar nasional serta memperoleh akreditasi yang menjadi bukti atas mutu pelayanan dan tata kelola perpustakaan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, serta masyarakat, diharapkan budaya membaca dan literasi di Kabupaten Lampung Timur semakin berkembang. Akreditasi perpustakaan bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian dari upaya mewujudkan perpustakaan yang berkualitas, inovatif, dan mampu menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat bagi seluruh lapisan masyarakat.